Para orientalis seperti Noldeke-Schwally, Paul Cassanova, Alphonse Mingana dan Arthur Jeffery menganggap al-Hajjaj ibn Yusuf al-Thaqafi ketika menjadi Gubernur di Iraq (75/694-95/ 714) telah merubah Al-Qur'an yang telah dikanonisasikan `Uthman ra.
Mingana, misalnya, berpendapat bahwa al-Hajjaj telah menghilangkan berbagai ayat yang seharusnya ada di dalam Al-Qur'an.
Sumber yang dijadikan panduan oleh Mingana adalah pendapat Casanova dalam Alphonse Mingana, “Tranmission of the Kur’an According to Christian Writers, M W 7 (1917), 409-414.
Melanjutkan kritikan para orientalis sebelumnya, Jeffery berpendapat bahwa al-Hajjaj telah membuat Qur'an edisi baru.
Menurut Jeffery, teks yang diterima kaum Muslimin saat ini adalah bukan berdasarkan versi `Uthman, tapi versi al-Hajjaj ibn Yusuf. (... textus receptus is not based on the Recension of `Uthman, but on that of al-Hajjaj ibn Yusuf).
(dalam Arthur Jeffery, Scripture, 99 )
Kritikan Jeffery berdasarkan informasi yang didapatkannya dari Kitab al-Masahif, surat-menyurat antara Khalifah Umayyah, `Umar Kedua dengan Kaisar Bizantium Leo III dan risalah `Abd alMasih al-Kindi.
Memang ada dua athar di dalam Kitab al-Masahif yang menyebutkan bahwa al-Hajjaj telah merubah sebelas huruf dari Mushaf `Uthman.
Athar Pertama, `Abdullah → Abu Hatim al-Sijistani → `Abbad ibn Suhayb → `Awf ibn Abi Jamilah bahwa al-Hajjaj ibn Yusuf telah merubah sebelas huruf di dalam Mushaf `Uthmani.
(Abu Bakr `Abdullah Ibn Abi Da'ud Sulayman Ibn al-Ash`ath al-Sijistani, Kitab al-Masahif, I : 280-82)
Athar Kedua, Abu Bakr berkata: telah ada di dalam buku ayahku, seorang lelaki berkata kepada kami; maka aku bertanya kepada ayahku siapa dia, maka ayahku berkata: "`Abbad ibn Suhayb mengatakan kepada kami dari `Awf ibn Abi Jamilah bahwa al-Hajjaj ibn Yusuf telah mengubah sebelas huruf di dalam Mushaf `Uthmani."
Jeffrey sama sekali tidak memeriksa informasi yang ada di dalam Kitab al-Masahif.
Padahal Abbad ibn Suhayb di kalangan para ahli hadith termasuk seorang yang ditinggalkan atau “ahad min al-matrukin. Hadith matruk adalah hadith yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang tertuduh dusta dalam perhadithan.
Menurut ibn Hibban, Abbad adalah pendakwah Qadariyah, dan ia masih meriwayatkan banyak hal apabila seorang pemula dalam bidang ini (hadith) mendengar riwayat tersebut sebagai palsu (kana qadariyyan da ‘iyan ila al-qadar wa ma ‘a dzalika yarwi al-manakir ‘an almashahir allati idza sami ‘aha al-mubtadi' fi hadhihi al-sina ‘ah shahida laha bi al-wad ').
Ibn Hibban memberi contoh dua hadith yang diriwayatkan oleh Abbad ibn Suhayb, salah satunya adalah Rasulullah saw. pernah bersabda: “Warna biru di dalam mata adalah tanda keberuntungan.”(al-zurqah fi al-‘ain yumn)
(Muhammad ibn Hibban ibn Ahmad Abi Hatim al-Tamimi al-Basti, Kitab al-Majruhin min al-Muhaddithin wa al-Dhu'afa' wa al-Matrukin, editor Mahmud Ibrahim Zayid, 3 jilid (Bihalb: Dar al-Wa`y, 1985), 2: 164-65.)
Ibn ‘Adiyy menyatakan “ Abbad ibn Suhayb punya banyak tulisan dan hadith mengenai orang-orang yang dikenal dan yang lemah dan jelas hadithnya lemah, sekalipun begitu ia menulis hadithnya” (wa li’abbad tasanifkathirah wa hadith kathir ‘an al-ma ‘rufin wa ‘an al-du 'afa' wa yatabayyan ‘ala hadithihi al-du ‘f wa ma ‘a du ‘fihi yaktub hadithahu).
(Abi Ahmad `Abdullah ibn `Adiyy al-Jurjani, al-Kamil fi al-du 'afa' al-Rijal, editor `Adil Ahmad `Abdul Mawjud dan `Ali Muhammad Mu`awwad (Beirut: Diir al-Kutub al-'Ilmiyyah, 1997), 5: 559.)
Al-Dhahabi mengikuti pendapat al-Bukhari, al-Nasai, dan yang lain menyatakan bahwa hadith dari Abbad ibn Suhayb ditinggalkan (matruk).
(Abi `Abdullah Muhammad ibn Ahmad ibn 'Uthman al-Dhahabi, Mizan alI`tidal fi Naqd al-Rijal, editor `Ali Muhammad al-Bajawi, 4 jilid (Beirut: Dar alMa`rifah), 2: 367.)
Ibn Hajar di dalam Lisan al-Mizan memuat berbagai pendapat bahwa para muhaddithun yang menyakan bawha Abbad ibn Suhayb adalah ahad min al-matrukin.
(Shihabuddin Ahmad ibn `Ali ibn Hajar al-`Asqalani, Lisan al-Mizan, editor `Adil Ahmad `Abdul Mawjud dan `Ali Muhammad Mu`awwad, 7 jilid (Beirut: Dar al-Kutub al-'llmiyyah, 1996), 3: 279-81.)
Selain Abbad, sanad lain yang juga bermasalah adalah ‘Auf ibn Abi Jamilah. Sekalipun ia “Thiqah” (terpercaya), namun punya kecendrungan Syiah dan anti Umayyah. Dan Al-Hallaj sebagai salah seorang tokoh Umayyah tentu saya wajar menjadi target dari ‘Auf ibn Abi Jamilah.
(Muhammad Mustata al-A`zami, The History of the Qur'anic Text, 102)
Argumen bahwa al-Hajjaj ibn Yusuf al-Thaqafi tidak merubah Alqur’an
isu yang menyatakan bahwa al-hallaj merubah mushaf uthmani sama sekali tidak berdasar,
berikut adalah argumen yang menyatakan bahwa al hallaj tidak merubah mushaf uthmani :
1. Al-hallaj adalah orang yang setia kepada uthman, ia tidak akan memaafkan orang yang membunuh uthman, dan ia akan membela mushaf uthmani dari segala bentuk perubahan.
2. Pada zaman Al-Hallaj, Mushaf uthmani sudah tersebar ke berbagai daerah, dan Al Hllaj adalah salah seorang dari gubernur di kufah di zaman kekhalifahan Abdul Malik ibn Marwan (684-704) yang menguasai daerah yang lebih luas.
Seandainya Al-Hallah sanggup mengubah berbagai salinan di daerah yang di kuasainya, Kufah, ia tidak akan sanggup menggubah semua salinan yang ada di daerah lain seperti di Mekkah, Madinah, dan Syam. Ini juga belum termasuk yang di hafal oleh kaum muslimin karena Al-Hallaj tidak mungkin sanggup mengubah apa yang sudah dihafal oleh kaum muslimin.
3. Seandainya Al Hallaj mengubah mushaf Uthmani maka tentu umat islam akan bangkit untuk melawan.
4. Dinasti Abbasiah yang didirikan atas reruntuhan dinasti Umayyah telah banyak mengubah kebijakan yang telah dibuat sebelumnya oleh dinasti Umayyah, seandainya al-Hallaj dari Bani Umayyah mengubah Alqur’an, maka dinasti Abbasiah akan mengeksploitasi isu tersebut untuk menghantam al-Hallaj secara khusus atau bani Umayyah secara umum. Namun pada kenyataannya isu seperti itu tidak pernah terjadi.
Sejarawan muslim seperti ibn Khallikan (608-681 H) memang menyebutkan peran al-Hallaj dalam memberikan tanda-tanda diakritis keapda ortografi mushaf Uthmani, namun tidak seorangpun baik Ibn Khallikan atau sejarawan muslim lainnya menuduh al-Hallaj telah mengubah sebelas tempat dari Mushaf Uthmani sebagaimana yang telah dituduhkan kepadanya.
(Ahmad bin Muhammad ibn Abi Bakr ibn Khallikan, Wafayat al-A`yan wa Anba' AbnS' al-Zaman, editor [hsan `Abbas, 8 jilid (Beirut: Dar Sadir, tt), 2: 32)
Sumber: Metodologi Bibel dalam Studi Al-Qur’an karya : Adnin Armas M.A.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar