Terdapat banyak tuduhan yang dilontarkan oleh para kaum orientalis terhadap Alqur’an pada zaman Abu Bakar dan Umar, contohnya adalah pendapat dari Friedrich Schwally (m. 1919), Leone Caentani (m. 1935), arthur Jeffery, dan Richard Bell.
Mengomentari kanonisasi yang terjadi pada zaman `Uthman, pada umumnya para orientalis menyalahkan tindakan `Uthman yang menutup perbedaan.
Menurut Jeffery, sebenarnya terdapat beragam mushaf yang beredar di berbagai wilayah kekuasaan Islam. Mushaf-mushaf tersebut berbeda dengan Mushaf `Uthman. Jadi, ketika Mushaf `Uthmani dijadikan satu teks standart yang resmi dan digunakan di seluruh wilayah kekuasaan Islam, maka kanonisasi tersebut tidak terlepas dari alasan-alasan politis (political reasons).
(Arthur Jeffery, Materials, 7-8.)
Tafsiran Jeffery bahwa `Uthman meraih keuntungan politis dengan menjadikan Mushaf `Uthmani sebagai teks standard (ne varieteur text) tidaklah tepat. `Uthman ra. melakukan standarisasi teks-karena menghindari berbagai kesalahan yang akan terjadi pada Al-Qur'an Faktor utama yang mendorong `Uthman untuk melakukan kompilasi bermula ketika Hudhaifah ibn al-Yaman menyaksikan perbedaan qira'ah yang sangat tajam di kalangan para tentara yang sedang bertempur di Armenia dan Azerbaijan.
Menyaksikan hal tersebut, Hudhaifah ibn al-Yaman bergegas ke Medinah untuk menyampaikan masalah tersebut kepada `Uthman ibn al-`Affan. Jadi, motivasi utama adalah meluruskan kesalahan yang terjadi dan akan terjadi kepada kitab Allah, sama sekali bukan politis. Kompilasi ini dilakukan supaya tidak terjadi kesalahan sebagaimana yang telah terjadi pada sejarah kitab suci agama Yahudi dan Kristen.
Al-Bukhari meriwayatkan:
`Hudhaifah ibn al-Yaman datang kepada `Uthman. Ia memimpin penduduk Syam dan Iraq dalam penaklukan Armenia dan Azerbaijan. Ia merasa cemas dengan pertengkaran mereka mengenai qira'ah. Maka Hudhaifah berkata kepada `Uthman: "Wahai pemimpin kaum Muslimin, selamatkanlah umat ini sebelum mereka bertengkar mengenai Kitab, sebagaimana yang telah terjadi kepada Yahudi dan Nasrani. " Selanjutnya `Uthman mengirim utusan kepada Hatsah dengan berpesan: "Kirimkanlah kepada kami suhuf (lembaran-lembaran) kami akan menyalinnya ke dalam mushat-mushaf kemudian akan kami kembalikan kepadamu."
Selanjutnya Hafsah mingirimkan suhuf kepada `Uthman, yang kemudian memerintahkan Zayd ibn Thabit, `Abdullah ibn alZubayr, Sa`id ibn al-`as dan `Abdurrahman ibn al-Harith untuk menyalinnya di dalam beberapa mushaf. `Uthman berkata kepada tiga orang Quraisy dalam kelompok itu: `Jika kalian berbeda pendapat dengan Zayd rnengenai AI-Qur'an, maka tulislah dalam dialek Quraish, karena AI-Qur'an diturunkan dalam bahasa mereka. " Selanjutnya mereka mengerjakan, sehingga setelah menyalin suhuf tersebut di dalam mushat-mushaf `Uthmani mengembalikan suhuf tersebut kepada Hafsah. Setelah itu, Uthman mengirim mushaf yang telah mereka salin ke setiap daerah, dan la memerintahkan agar selain AI-Qur'an, seluruh lembaran dan mushaf dibakar.
(Ibn Hajar al-'Asqalani, Fath al-Bari, 9: 20-21.)
Selain menuduh terdapat motif politik dalam kodifikasi al-Qur’an, Jeffery juga berpendapat bahwa para Qurra’ (Ibadites) sangat menentang kebijakan standarisasi Mushaf Uthmani. Jeffery berpendapat bahwa kaum muslimin di Kufah terbagi menjadi dua faksi, faksi yang menerima teks Mushaf Uthmani dan faksi menggunakan Mushaf Abdullah ibn Mas’ud serta menolak Mushaf Uthmani.
(Arthur Jeffery menyatakan: "It is very significant that the Qurra were violently opposed to 'Uthman because of this act, and there is evidence that for quite a, while the Muslims in Kufa were divided into two factions, those who accepted the 'Uthmanic text, and those who stood by Ibn Mas'ud, who had retuse to give up his Codex to be burned.” Lihat Arthur Jeffery, Materials, 8.)
Jeffery mengabaikan fakta sejarah bahwa para sahabat saat itu menerima dengan senang hati keputusan `Uthman untuk melakukan standardisasi.
Menurut Mus`ab ibn Sa`d, tak seorangpun dari Muhajirin, Ansar dan orang-orang yang berilmu mengingkari perbuatan `Uthman ra. (adrakat al-nas hina fa `ala `Uthman ma fa `ala, fama raitu ahadan ankara dhalika, ya`ni min al-muhajirin wa a!-ansar wa ahl al-`ilm).
(Abu `Ubayd al-Qasim Ibn Sallam, Fa,da'il AI-Qur'an, editor Wahbi Sulayman Ghawaji (Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, I 991), 194; 157, selanjutnya disingkat Fada'il AI-Qur'an. Bandingkan juga dengan karya Aba Bakr 'Abdullah Ibn Abi Daud Sulayman Ibn al-Ash'ath al-Sijistani, Kitab al-Masahif, editor Muhibbuddin 'Abd Subhan Wa`iz, 2 jilid (Beirut: Dar al-Basha'ir al-Islamiyyah, cetakan kedua, 2002), I: 178, selanjutnya diringkas sebagai Kitab al-Masahif.)
Ali ibn Abi Thalib juga mengatakan ketika `Uthman membakar mushaf-mushaf: "Seandainya la belum melakukannya, maka aku yang membakarnya. " (law lam yasna`hu `Uthman lasana`tuhu.
I(ibn Abi Da'ud al-Sijistani, Kitab al-Masahif, 1:177.)
Ali ra. juga mengatakan: "Seandainya aku yang barkuasa, niscaya aku akan berbuat mengenai mushaf sebagaimana yang `Uthman buat." (law walitu, lafa `altu fi al-Masahif a]ladhi fa `ala `Uthman.
(Abu 'Ubayd, Fada'il AI-Qur'an, 157.)
Thabit ibn `imarah al-Hanafi rnengatakan: Aku telah mendengar Ghanim ibn Qis al-Mazni mengatakan: "Seandainya `Uthman belum menulis mushaf, maka manusia akan mulai membaca puisi.” (law lam yaktub `Uthman al-mushaf, latafiqa al-nas yaqra'una al-shi `r).
(Lebih detilnya lihat Ibn Abi Daud al-Sijistani, Kitab al-Masahif, l: 178.)
Abu Majlaz mengatakan: "Seandainya `Uthman tidak menulis Al-Qur'an, maka manusia akan terbiasa membaca puisi" (law la anna `Uthman kataba AI-Qur'an lau]fiyat al-nas yaqra'una al-shi `r).
Selain itu, Jeffery sama sekali tidak mengidentifikasi siapa yang dimaksud dengan Ibadites itu. Menurut `Abd alQahir al-Baghdadi, Ibadites adalah sekte yang didirikan oleh `Abdullah ibn `Ibad. Jadi, sekte tersebut baru muncul pada akhir khilafah bani Umayyah, bukan pada zaman `Uthman. Selain itu, Ibadites terbagi kepada beberapa sekte lagi seperti al-Hafsiyyah, al-Harithiyyah, al-Yazidiyyah dan Ashab alTa`ah la yurad Allah biha.
('Abd al-Qahir bin Tahir bin Muhammad al-Baghdadi, al-Farq bayn al-Firaq (Beirut: Dar al-Fatawa, 2001), hlm. 103-08. Bandingkanjuga dengan al-Shahrastani, al-Milal wa al-Nihal (Beirut: Dar al-Fikr, 1999), 108-10.)
Bahkan, seandainyapun kalangan Ibadites memang mengemukakan pendapat seperti itu, tetap saja pendapat itu salah. Sebabnya, semua para sahabat yang berwibawa menyepakati apa yang telah diperbuat `Uthman ra.
Ada sebuah kesalahan besar dari Jeffry, dia sama sekali tidak mengungkap sikap menyeluruh dari Abdullah ibn Mas’ud, padahal dari kedua buku yang diedit oleh Jeffry, disebutkan dengan jelas bahwa ibn Mas’ud menimbang kembali pendapatnya yang awal dan akhirnya kembali lagi kepada pendapat Uthman dan para sahabat lainnya. Ibn Mas’ud menyesali dan malu dengan apa yang telah dikatakannya.
(Kitab al-Mabani, yang diedit oleh Jeffery pada tahun 1954 menyebutkan Ibn Mas'ud menyesali sikapnya dan menyetujui Mushaf `Uthmani. Lihat Arthur Jeffery, Kitab al-Mabani, hlm. 95. Bandingkan juga dengan Kitab al-Masahif, 1: 193-195.)
Sumber: Metodologi Bibel dalam Studi Al-Qur’an karya : Adnin Armas M.A.
Salah satu orientalis yang meragukan otensitas Mushaf Uthmani diantaranya adalah Ignaz Golzier, seorang Yahudi asal Hungaria dan pernah menjadi mahasiswa Al-Azhar mesir, dia menyatakan pendapatnya tentang penyebab perbedaan qira’ah :
"Diantara kekhususannya adalah satu tulisan untuk satu kata kadang-kadang bisa dibaca dengan berbagai bentuk mengikuti titik diatas atau titik dibawah huruf, sebagaimana tidak adanya tanda-tanda diakritis tatabahasa (harakah al-nahwiyah), serta hilangnya ortografi di dalaln tulisan Arab memungkinkan untuk menjadikan satu kata menjadi keadaan yang beragam dari sisi letaknya dalam i’rab. Karena itu, penyempurnaan untuk tulisan buku kemudian perbedaan di dalam tanda-tanda diakritis dan bentuk semuanya menjadi penyebab pertalna bagi munculnya diakritis (harakah) berbagai qira'ah yang mana di dalamnya tidak ada titik dan bentuk dari AI-Qur'an. "
(Goldziher menulis: "Min khasa'isihi anna al-rasm al-wahid li al-kalimah al-wahidah qad yuqra'u bi ashkal mukhtalifah tabi `an li al-nuqt tawqa al-hurufaw tahtaha, karna anna `adama wujud al-harakah al-nahwiyah, wa fuqdan al-shakl fi al-khat al-`arabiyy yumkin an yaj'al li al-kalimah halat mukhtalifah min nahiyat mawqi'uha min al-i'rab fa hadhihi al-takmilat li al-rasm al-kitab thurnrna hadhidhi al-ikhtilafat fial-harakah wa al-shakl kull dhalik al-sabab al-awwal li Zuhurharakah al-qira'at fima uhmila naqtuhu awshakluhu min AI-Qur'an. "Pernyataan Goldziher dikutip dari `Abduh al-Rajhi, al-Lahajat al-'Arabiyyah ti al-Qira'at Al-Qur'aniyyah (Riyadh: Maktabah al-Ma'arif li al-nashr wa al-tawzi', 1999), 86. Bandingkanjuga dengan Ignaz Goldziher, Madhahib al-Tatsir al-Islami. Diterjemahkan dari Die Richtungen'der Islamischen Koranauslegung). Pen. 'Abdul-Halim al-Najar (Kairo: Maktabah al-Khanaji, 1955), 8-9, selanjutnya diringkas Madhahib.)
Untuk menyokong pendapatnya, Goldziher menunjukkan berbagai contoh. Al-Qatadah (m. 117/735), misalnya, membaca surah al-Baqarah (2:54) dengan fa aqilu anfusakum, bukan faqtulu anfusakum. Menurut Goldziher, dalam pandangan al-Qatadah, bacaan faqtulu anfusakum menunjukkan bahwa hukuman yang sangat keras tidak sesuai dengan dosa yang disebutkan. Jadi, bacaan fa aqilu anfusakum, yang bermakna pastikanlah kamu rnenarik diri dengan apa yang telah kamu perbuat (haqqiqu al-ruju ` `amma fa`altum), yakni menyesal dengan kesalahan yang telah dilakukan (bi al-nadm `ala al-khati'ah al-muqtarafah).
Mengomentari bacaan al-Qatadah, Goldziher berpendapat bahwa contoh tersebut sebenarnya menunjukkan bahwa pengamatan yang objektif memang penyebab terjadinya perbedaan qira'ah (hadha al-mithal yadullu fi`lan `ala anna mulahazat mawdu`iyyah qad sharakat fi sabab ikhtilafal-qira'ah).
(Ignaz Goldziher, Madhahib, 10-1 1.)
Sayangnya, Goldziher tidak menyebutkan sumber yang menyatakan al-Qatadah membaca dengan faaqilu anfusakum. Bacaan ini tidak termasuk dalam qira'ah sab`ah, `asharah dan arba `ata `ashr.
Menurut Ibn Kathir, dalam pandangan al-Qatadah ayat tersebut bermakna Allah memerintahkan kaum tersebut dengan perintah yang sangat tegas. Maka mereka saling membunuh dengan pedang, sebagian membunuh sebagian yang lain, sehingga Allah menyampaikan kemarahan-Nya kepada mereka, maka jatuhlah pedang tersebut dari tangan mereka, dan menahan mereka dari membunuh, Dia menjadikan kehinaan mereka sebagai taubat, dan bagi yang meninggal syahadah.
(amara al-qawm bishadid min al-amr, faqamu yatanaharuna bi shifar yaqta `u ba `duhum ba `dan, hatta balagha Allah fihim niqmatahu, fasaqatat al-shifar min aydihim, fa amsaka `anhum al-qatl, faja `ala lahum tawbah, wa li al-maqtul shahadah).
(Ibnu Kathir, Tafsir AI-Qur'an al-`AZim (Kairo: Dar al-Hadith, 2003), 1:119.)
Selain itu, menurut Ibn al-Jinni, bacaan al-Qatadah adalah faqtulu anfusakum, dan bacaan tersebut adalah bacaan yang menyimpang.
(Abu al-Fath 'Uthman ibnu Janni, al-Muhtasab fi Tabyin Wujuh Shadhdhah al-Qira'at wa al-Idah `anha, editor Muhammad `Abd al-Qadir `Ata, 2 jilid (Beirut: Daral-Kutubal-`Ilmiyyah, 1998), l: 165-66.)
Selain itu juga, sekalipun al-Qurtubi menyatakan bahwa al-Qatadah membaca fa aqilu anfusakum, namun fa aqilu disitu tetap bermakna "selamatkan dirimu dari kesalahan dengan membunuh." Jadi, makna fa aqilu tetap saja sama dengan makna faqtulu.
(Lihat jawaban detil Ahmad `Ali al-Imam terhadap Goldziher dalam masalah ini, Variant Readings, 149-57.)
Pendapat para orientalis yang menyatakan perbedaan qira'ah disebabkan aksara gundul dalam teks Mushaf `Uthmani tidaklah tepat. Ilmu qira'ah berasal dari Rasulullah saw sendiri, sunnah yang menyatakan cara membaca setiap ayat.
AlQur'an diwahyukan secara lisan dan ungkapan secara lisan Rasulullah saw secara simultan menyediakan teks sekaligus cara baca kepada masyarakat. Keduanya tidak dapat dipisahkan.
`Um.ar ibn al-Khattab dan Hisham ibn Hakim suatu saat berbeda di dalam qira'ah sebuah ayat dari al-Furqan. `Umar yang telah mempelajari ayat tersebut langsung dari Rasulullah saw, bertanya kepada Hisham siapa yang mengajarkannya. Hisham menjawab: "Rasulullah saw." Kemudian mereka pergi bertemu Rasulullah saw dan melaporkan permasalahan yang dihadapi. Ketika kedua-duanya menyampaikan bacaan masing-masing, Rasulullah saw mengatakan bahwa keduadua tersebut adalah benar.
(Lihat Ibn Hajar al-`Asqalani, Fath al-Bari, 9: 30-31.)
Jadi, qira'ah diwarisi dari Nabi. Tidak ada qira'ah yang berasal dari ruang yang vakum atau hasil dari dugaan para innovator. Ketika qira'ah yang otoritatif lebih dari satu, sumber dari banyaknya qira'ah ini dapat ditelusuri ke Rasulullah saw. Pada zaman para sahabat, sebuah buku muncul dengan judul banyaknya qira'ah. Ketika waktu berkembang, perbandingan qira'ah diantara para Qurra' terkenal dari berbagai negeri dan berkulminasi di karya Ibn Mujahid.
(Muhammad Mustata al-A`zami, The History of the Qur'anic Text, 152-53.)
Sekiranya pendapat para orientalis benar bahwa perbedaan qira'ah disebabkan tidak ada titik dan harakah, maka Mushaf `Uthmani akan memuat mungkin jutaan masalah qira'ah, namun ini tidak terjadi. Selain itu, argumentasi mereka juga salah karena para Qurra' banyak sekali sepakat dengan qira'ah dalam ortografi yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar