Senin, 03 Januari 2011

Apa Akidah Orang Rafidhah Terhadap Ahli Sunnah?




Akidah orang Rafidhah berdiri di atas penghalalan harta dan darah ahli sunnah.

Al Shoduq di kitab (Al ‘Ilal) meriwayatkan dengan sanadnya kepada Daud bin Farqad, ia berkata :
“Saya telah berkata kepada Abi Abdillah : Apa yang anda katakan terhadap An Naashib (Ahli Sunnah), ia berkata : “Darahnya halal, akan tetapi saya berTaqiyah atasmu, jika kamu mampu untuk membalikkan dinding atas dirinya (ahli sunnah) atau menenggelamkannya di laut, agar ia tidak akan bersaksi atas dirimu, maka lakukanlah. Saya berkata : Apa pandanganmu pada hartanya? Ia menjawab: “Ambillah semampumu”.
( Al Mahasin An Nafsaaniyah, Hal : 166.)


Bahkan orang syi’ah Rafidhah memandang, bahwa kekafiran Ahli Sunnah lebih berat dari kekafiran orang Yahudi dan Nasrani, karena mereka (Yahudi dan Nasrani) menurut Rafidhah orang-orang kafir asli, dan mereka ini (ahli sunnah) adalah kafir murtad, dan kafir murtad lebih berat menurut ijma’, oleh karena itu mereka (mau) berkerja sama dengan orang-orang kuffar untuk melawan kaum muslimin, hal itu seperti yang disaksikan oleh sejarah.

(Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Sesungguhnya orang Rafidhah berkerjasama dengan orang-orang Tatar tatkala orang Tatar menyerang negeri kaum Muslimin. (Fatawa : 35/151). Lihatlah kitab :Kaifa Dakhalat Tatar Bilaadal Muslimin (Bagaimana orang Tatar (bisa) masuk ke negeri kaum muslimin) oleh Dr. Sulaiman bin Hamd Al Audah)

Terdapat di dalam kitab “Wasaail As Syi’ah” (diriwayatkan) dari Al Fudhail bin Yasaar, ia berkata : saya telah bertanya kepada Abu Ja’far tentang wanita ‘Arifah (yakni wanita bermazhab Rafidhah) apakah saya menikahkannya dengan An Nashib (ahli Sunnah)? Maka ia berkata : “Tidak; karena Nashiba (ahli sunnah ) orang kafir.”

(Wasaail As Syi’ah, oleh Al Hur Al ‘Amili (7/431), At Tahdzib (7/303))


An Nawasib (orang-orang An Nasib) menurut pemahaman Ahli sunnah adalah mereka yang membenci Ali bin Abi Thalib –radhiallahu ‘anhu-, akan tetapi menurut orang Rafidhah, mereka menamakan Ahli sunnah dengan Nawashib (An Nashib), karena mereka mendahulukan keimaman Abu Bakr, dan Umar dan Utsman atas Ali, padahal sesungguhnya mengutamakan Abu Bakar dan Umar atas diri Ali telah terjadi sejak zaman Nabi, dalilnya perkataan Ibnu Umar :
Adalah kami di zaman rasulullah memilih di antara sahabat siapa yang terbaik, maka kami memilih (orang yang terbaik) Abu Bakar, kemudian Umar kemudian Utsman”. (H.R. Bukhari), dan ditambah oleh At Thabrani di Kitab “Mu’jam Al Kabir” : Nabi pun mengetahui hal yang demikian dan tidak mengingkarinya”. Dan bagi Ibnu Asaakir : “Adalah kami mengutamakan Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali”.

Imam Ahmad dan lainnya meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib sesungguhnya ia berkata :
 “Sebaik-baik umat ini setelah nabinya adalah Abu Bakar, kemudian Umar, kalau aku berkehendak pasti aku telah menyebutkan orang yang ketiga”. Berkata Adz Dzahabi: Hadits ini Mutawatir.”
(At Ta’liiqaat ‘Ala Matan Lum’atil ‘Itiqaad, oleh Syeikh kita Al Allamah Abdullah bin Jibrin –semoga Allah menjaganya-, hal : 91.)



Sumber: Diantara Aqidah Syi’ah, Menguak Kesesatan Aqidah Syi’ah, Penulis: Syaikh Abdullah bin Muhammad As-Salafi, Penerjemah: Muhammad Elvi Syams, Lc.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar