Sabtu, 01 Januari 2011

Gender Equality versi Aminah Wadud


Satu lagi kejutan konyol dari kalangan Islam Liberal.
Kali ini dilakukan Aminah Wadud, . Hari Jumat, 18 Maret 2005 lalu, dia menobatkan diri sebagai imam shalat Jum’at yang dilakukan di Gereja Katedral St. John Manhattan, New York. Diikuti sekitar seratus makmum laki-laki dan perempuan yang berjajar sejajar dan campur baur. Adzan pun dikumandangkan dengan merdu oleh seorang wanita tak berjilbab.

Kontan, tindakan wts (baca: waton suloyo=asal beda) itu mendapat kecaman keras dari para ulama dan umat Islam sedunia. Bahkan sebuah media di Mesir menyebut Wadud sebagai ‘wanita sakit jiwa.’ Pun begitu, tidak sedikit yang merespon baik. Bahkan, begitu melihat berita tersebut, seorang dosen salah satu perguruan tinggi Islam di Indonesia meminta istrinya untuk mengimaminya shalat wajib di rumah.

Kenylenehan itu bukan yang pertama dalam komunitas mereka, dan statemen berikutnya yang lebih konyol tinggal menunggu waktu. Motto yang jadi pedoman mereka, ‘bul zam-zam fatu’raf’, kencingilah zam-zam, niscaya kamu akan terkenal.

Memperjuangkan ‘Gender Equality’
Tak perlu kita bahas tinjauan fikihnya karena telah jelas dalilnya. Tak seorang pun ulama sependapat dengan tata cara baru itu. Masalahnya, Aminah Wadud yang dosen pengkajian Islam itu lebih yakin akan kebenaran teori gender equality (kesetaraan gender) sekuler dari pada aturan dari Allah Yang Maha Tahu lagi Maha Bijak.

Konsep itu menuntut kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam segala bidang. Termasuk urusan ibadah yang tata caranya sudah ‘paket’ dari Allah dan Rasul-Nya. Kalau laki-laki boleh jadi presiden, mengapa wanita tidak? Kalau laki-laki bisa menjadi imam bagi kaum wanita, mengapa tidak sebaliknya? Begitu seterusnya.

Bisa jadi sebagai konsekuensi penalaran itu akhirnya Wadud bersuamikan empat, sebab jika laki-laki boleh beristri empat, mengapa wanita tidak?
Teori ini merupakan skenario yang dirancang untuk menghapus syariat Islam secara total. Karena –dengan kemahaadilan dan keemahabijakan Allah- Islam telah menggariskan aturan main yang khusus bagi kaum laki-laki atau perempuan, di samping ada pula di antaranya yang sama persis.

Hasadan ‘Inda Anfusihim
Di samping persoalan wawasan dan pola pikir, tindakan Wadud dan kroni-kroninya juga dipengaruhi oleh faktor kejiwaan. Mereka semacam memiliki dendam dan hasad kepada kaum laki-laki, atau bahkan kepada aturan Islam yang dianggapnya telah berlaku diskriminatif terhadap kaum Hawa. Dan memang, faktor utama orang-orang kafir menolak Islam adalah hasadan ‘inda anfusihim’, kedengkian di hati mereka, meskipun mereka tahu bahwa Islamlah yang terbaik. Allah berfirman:
“Sebahagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran.” (QS. al-Baqarah: 109)

Kedengkian mereka sangat tampak dari masih sepihaknya aspek yang diperjuangkan. Yakni dalam perkara yang menurut mereka menguntungkan kaum hawa. Jika mereka konsekuen menyuarakan kesetaraan gender, mengapa mereka tidak menuntut agar wanita yang haidh tetap diperbolehkan puasa dan shalat? Mengapa mereka tidak menuntut pencabutan hak cuti bagi wanita hamil? Atau sekali-kali mereka mengkampanyekan kaum istri jadi kondektur, tukang becak atau mencangkul di sawah, biarlah suami yang menimang bayinya di rumah.

Hanya Berorientasi Dunia
Konsep ‘Gender Equality’ hanya melihat dimensi duniawi, nihil dari dimensi ilahiyah dan ukhrawiyah. Posisi dan lapangan duniawi seperti jabatan presiden, direktur, pegawai menjadi tolok ukur tinggi rendahnya martabat wanita. Sedangkan Islam mendudukkan orang yang paling bertakwa sebagai pemilik martabat tertinggi, baik laki-laki maupun wanita, meskipun dia seorang wanita yang miskin dan buruk rupa. Maka anugerah jannah diberikan Allah bukan berdasarkan status sosialnya di dunia, tetapi karena iman dan amal shalihnya. Allah berfirman,

“Dan barangsiapa mengerjakan amal yang shalih baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk jannah.” (QS. al-Mukmin: 40)

Ini juga tidak mengandung pengertian bahwa Islam memuliakan wanita di akhirat namun menindasnya di dunia. Allah Yang Mahaadil memberikan porsi tugas dan kewenangan bagi wanita sesuai dengan perangkat dan fitrah yang sesuai dengan tugas tersebut. Akal sehat bisa meraba adanya perbedaan yang ketara antara laki-laki dan wanita, baik secara fisiologis maupun psikologis. Wajar jika perbedaan itu membawa konsekuensi perbedaan tugas dan wewenang antara keduanya.

Wadud Versus Asma’
Sebagai penutup, penulis suguhkan sebuah kisah yang bisa membuka mata hati dan akal kita, betapa jauh perbedaan generasi shahabiyat dengan Wadud cs dalam menuntut persamaan hak laki-laki dan wanita.
Suatu ketika Asma’ binti Yazid bin Sakan menghadap Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah utusan para wanita yang berada di belakangku, mereka sepakat dengan apa yang aku katakan dan sependapat dengan pendapatku. Sesungguhnya Allah Ta’ala mengutus Anda kepada laki-laki dan juga wanita. Kami pun beriman dan mengikuti Anda. Sedangkan kami para wanita terbatas gerak-geriknya, kami mengurus rumah tangga dan menjadi tempat menumpahkan syahwat bagi suami-suami kami, kamilah yang mengandung anak-anak mereka. Namun Allah memberikan keutamaan kepada kaum laki-laki dengan shalat jamaah, mengantar jenazah, dan berjihad. Jika mereka keluar untuk berjihad, kamilah yang menjaga hartanya dan memelihara anak-anaknya, maka apakah kami medapatkah pahala sebagaimana yang mereka dapatkan?”
Mendengar tuntutan Asma’ tersebut, Nabi menoleh kepada para sahabat seraya bersabda, “Pernahkah kalian mendengar pertanyaan seorang wanita tentang agamanya yang lebih bagus dari pertanyan ini?” Kemudian beliau bersabda, “Pergilah wahai Asma’ dan beritahukan kepada para wanita di belakangmu bahwa perlakuan baik kalian terhadap suami dan upaya kalian mendapat ridha darinya serta ketaatan kalian kepadanya, berpahala sama dengan apa yang engkau sebutkan tadi.” Wallahu a’lam (Ustadz Abu Umar Abdillah)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar